Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Rombongan Gowes Wali Kota Malang, Sutiaji Sempat Didesak Mundur, Kini Didenda Rp 25 Juta

Kompas.com - 13/10/2021, 16:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Setelah hampir satu bulan sejak insiden gowes rombongan Wali Kota Malang, Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang akhirnya menjatuhkan vonis pada sejumlah pejabat di Kota Malang.

Mereka yang divonis melanggar protokol kesehatan yakni Wali Kota Malang Sutiaji dan dua pejabatnya, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta Kepala Bagian Umum Pemkot Malang Arif Tri Sastyawan.

Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan sesuai Pergub Jawa Timur Pasal 49.

Vonis dijatuhkan setelah para pejabat Kota Malang itu menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Wali Kota Malang Divonis Melanggar Prokes akibat Gowes ke Pantai, Didenda Rp 25 Juta

Awal mula kasus

Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).KOMPAS.COM/HandOut Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

Kasus ini bermula saat rombongan Wali Kota Malang Sutiaji nekat menerobos kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Batur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

Tak hanya Sutiaji, kelompok gowes itu juga diikuti oleh sejumlah pejabat dan kepala OPD.

Meski sempat dihalau oleh personel kepolisian, rombongan gowes itu tetap memasuki area pantai.

Padahal, lokasi tersebut masih ditutup lantaran Kabupaten Malang masih memberlakukan PPKM Level 3.

Video rombongan gowes Wali Kota Malang itu sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang yang berpelat merah.

Baca juga: Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam Terkait Perkara Gowes, Hasilnya Diputuskan Pekan Depan


Agenda rutin, mengaku ada kesalahpahaman

Sekelompok pemuda bersepeda bersamaSHUTTER STOCK Sekelompok pemuda bersepeda bersama

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengemukakan agenda gowes itu merupakan kegiatan rutin Wali Kota Malang dan jajarannya.

"Bahwa agenda gowes tersebut merupakan agenda gowes Pak Wali bersama komunitas-komunitas yang terbiasa gowes bersama," kata Erik.

Dia mengaku, agenda tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rombongan sengaja menuju kawasan pantai selatan Malang karena alasan jarak dan medan yang dianggap menantang.

Baca juga: Kronologi Mobil Panther Ditabrak KA Jurusan Malang-Jakarta, Suami Istri Asal Sragen Tewas

Di lokasi itu, tim beristirahat dan mengisi bekal selama 60 menit.

"Pada saat melakukan transit akhir di Pantai Kondang Merak kemarin ada miskomunikasi dan miskoordinasi. Kejadian utamanya lebih karena tidak ada sinyal untuk komunikasi secara detail di awal. Sehingga ada miskomunikasi dan miskoordinasi dengan adanya Satgas yang saat itu berjaga di pintu depan," kata dia.

Erik mewakili Pemkot Malang pun meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu.

"Dalam konteks ini pastinya kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya," ujar dia.

Selanjutnya, Erik menegaskan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Baca juga: Perkara Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com