Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Putusan MA dan Mengancam dengan Senjata, 3 Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2021, 16:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, NTB, menangkap tiga pria yang mengancam Lalu Suparmanto, warga Desa Lendang Ara.

Adapun tiga pelaku itu yakni Muhsan, Amaq Anto, dan Jupriadi.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Senin (10/10/2021) atas dasar laporan bernomor LP/17/IX/2021/Res loteng/Sek Kopang, tgl 27 September 2021 dan berdasarkan surat perintah penyidikan Sp sidik/05/IX/2021/Polsek, tgl 27 September 2021.

Baca juga: Penumpang Diduga Tarik Tuas Pintu Darurat, Pesawat Wings Air Tujuan Bima Putar Balik ke Bandara Lombok

Mengancam karena tak terima putusan MA

Ilustrasi pengadilanThinkstock Ilustrasi pengadilan

Kanit Reskrim Polsek Kopang Iptu Sulyadi Mudip menyampaikan, para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan melontarkan kata tidak pantas.

"Mengancam pakai sajam dengan melontarkan kata-kata yang juga bersifat mengancam," kata Sulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021).

Sulyadi menuturkan, tiga pelaku tersebut melakukan ancaman karena tidak terima dengan putusan MA mengenai sengketa perebutan lahan 84 are.

Berdasarkan putusan, korban memenangi sengketa tersebut.

"Permasalahan tanah yang sudah inkrah dengan putusan MA, pelaku tidak mau terima putusan yang sudah inkrah, bahkan mengancam korban agar tidak masuk lagi ke obyek tanah tersebut," kata Sulyadi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 Oktober 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com