SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh romobongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Wali Kota Malang Sutiaji telah diperiksa tim penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran prokes saat gowes di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
"Hari Rabu (6/10/2021) kemarin beliau datang dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Satgas Gakkum Polda Jatim," ucap Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Menurut Gatot, Sutiaji menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Perkara Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim
Gatot menyebut, Sutiaji bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
"Beliau mau datang ke sini untuk dimintai keterangan dan dari awal sudah kooperatif," kata Gatot.
Selain Sutiaji, di hari yang sama tim penyidik Satgas Gakkum Polda Jatim juga mengambil keterangan dari Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
"Hari itu juga sekdanya juga diambil keterangan terkait perkara gowes. Jadi hari Rabu itu ada dua pemeriksaan, wali kota dengan sekda," kata Gatot.
Meski telah diperiksa, Gatot mengaku belum mengetahui tentang hasil pemeriksaan tersebut.
Sebab, lanjut Gatot, untuk mengetahui hasil keputusan dari perkara gowes itu, penyidik masih harus melakukan gelar perkara.
Ia menambahkan, hasil gelar perkara itu kemungkinan selesai minggu ini.