MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Mereka ditugaskan untuk memsupervisi kasus tiga anak dicabuli ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur.
"Tim ini datang mengecek penanganan kasusnya, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kata Kompolnas soal #PercumaLaporPolisi dan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Kendati demikian, Zulpan menegaskan, penanganan kasus pencabulan di Luwu Timur itu sudah sesuai proses hukum.
Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur sudah melayani masyarakat mulai dari menerima pengaduan, memeriksa hingga melakukan visum dan pendampingan terhadap korban.
“Semua sudah sesuai prosedur hukum, semua sudah dilakukan. Namun kurang cukup bukti hingga Polres Luwu Timur menerbitkan penghentian penyelidikan,” kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat.
Baca juga: Cari Fakta Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA Turunkan Sejumlah Ahli
Dengan begitu, dia pun memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memberikan bukti-bukti baru.
“Kasus ini bisa dibuka, kalau adanya bukti-bukti baru. Itu prosedur penanganan hukumnya,” jelasnya.