Salin Artikel

Tim dari Bareskrim Polri Datangi Polda Sulsel, Supervisi Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Mereka ditugaskan untuk memsupervisi kasus tiga anak dicabuli ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur.

"Tim ini datang mengecek penanganan kasusnya, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Kendati demikian, Zulpan menegaskan, penanganan kasus pencabulan di Luwu Timur itu sudah sesuai proses hukum.

Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur sudah melayani masyarakat mulai dari menerima pengaduan, memeriksa hingga melakukan visum dan pendampingan terhadap korban.

“Semua sudah sesuai prosedur hukum, semua sudah dilakukan. Namun kurang cukup bukti hingga Polres Luwu Timur menerbitkan penghentian penyelidikan,” kata Zulpan.

Zulpan menuturkan, kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat.

Dengan begitu, dia pun memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memberikan bukti-bukti baru.

“Kasus ini bisa dibuka, kalau adanya bukti-bukti baru. Itu prosedur penanganan hukumnya,” jelasnya.


Penegakan hukum disebutnya tidak boleh dijalankan karena berdasarkan desakan, tapi harus di mengedepankan objektifitas dan profesionalitas.

“Sebagai masyarakat yang beragama sejatinya kita harus mengedepankan sikap bijak serta prasangka positif kepada pihak kepolisian khususnya dalam penanganan kasus dugaan pencabupan di Kabupaten Luwu Timur yang kini kembali mencuat,” tandasnya.

Zulpan meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

“Saya harap kita sebagai masyarakat tidak perlu terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar yang justru bukan menyelesaikan masalah, tapi malah sebaliknya menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” imbaunya.

Saat ditanya soal Plt Gubernur Sulsel juga menurunkan tim pencari fakta dan berkoordinasi dengan Polda Sulsel, Zulpan tidak mengetahuinya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/130358578/tim-dari-bareskrim-polri-datangi-polda-sulsel-supervisi-kasus-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke