Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5 Tas Hitam Dalam Pondok, Saat Dibuka Ternyata Isinya 87 Kilogram Sabu

Kompas.com - 11/10/2021, 12:26 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 87 kilogram sabu asal Malaysia di Kota Dumai, Riau.

Dalam kasus peredaran narkotika ini, petugas menangkap tujuh pelaku berinisial AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54), dan AG (52).

Baca juga: Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Untuk membongkar kasus tersebut, petugas kepolisian bersenjata lengkap harus melewati semak belukar menuju sebuah pondok di dalam kebun sawit sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Baca juga: Petugas Lapas Curiga Pengunjung Bawa Banyak Tulang Ayam, Ternyata Dalamnya Diisi Sabu

Di dalam pondok itu, tim yang dipimpin oleh Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama menyita lima buah tas hitam berisi 78 bungkus sabu berkemasan teh china merek Guanyinwang.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Jalan Bangdes, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Riau, pada Jumat (24/9/2021).

"Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau awalnya menangkap tiga orang di sebuah pondok dan ditemukan lima buah tas berisi 87 kilogram sabu," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Senin (11/10/2021).

Sekitar 100 meter dari pondok, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yang bertugas mengawasi pondok.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai pembawa sabu dari laut menggunakan becak laut.

Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus.

"Pelaku mengambil sabu di tengah laut lalu dibawa ke pondok tempat penyimpanan yang ada di dalam kebun sawit di Dumai yang dijaga tiga orang pelaku," ungkap Agung.

10 kasus diungkap

Polda Riau mengungkap 10 kasus peredaran narkotika dalam dua pekan.

Total barang bukti yang disita berjumlah 189,31 kilogram sabu dan pil ekstasi 889 butir.

"Untuk tersangka yang diamankan sebanyak 22 orang," ujar Agung.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Riau.

Di antaranya di Dumai, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap tujuh orang pelaku dengan barang bukti sabu 78 kilogram.

Kemudian, Subdit I kembali menangkap tiga orang pelaku dengan barang bukti 45,55 Kg, di Kabupaten Bengkalis.

"Modus pelaku melancarkan aksinya, yakni dengan menggunakan sepeda motor membawa keranjang untuk menyembunyikan sabu," ungkap Agung.

Selanjutnya, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap satu orang pelaku di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com