KOMPAS.com - Polisi meminta kepada orangtua yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibungkus dengan kain batik panjang di pinggir sungai di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, pada Minggu (10/10/2021), untuk menyerahkan diri.
"Kami imbau orangtuanya menyerahkan diri saja. Merawat bayinya baik-baik,” kata Kapolsek Karang Batu, Aceh Tamiang Iptu Suripto melalui sambungan telepon, Minggu.
Kata Suripto, saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk mencari orangtua bayi itu, termasuk menghimpun informasi dari sejumlah lokasi melahirkan dalam sehari terakhir.
“Kasus ini masuk dalam penyelidikan kita. Kami akan mencari siapa orangtua bayi malang itu," ungkapnya.
Suripto pun meminta kepada masyarakat untuk memberi informasi apabila mengetahui ada orang yang baru melahirkan.
"Kami pastikan telusuri kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Selain itu, kata Suripto, timnya sudah menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Tamiang, untuk perlindungan terhadap bayi tersebut.
Baca juga: Kaget Dengar Suara Tangisan, Gadis Ini Temukan Bayi Baru Lahir di Pinggir Sungai