Ayah NK, Ambo Intan Karate, menyampaikan, pernikahan tersebut bukanlah paksaan, melainkan atas kemauan putrinya sendiri.
“Ada keinginan dia pingin menikah dan kita orangtua membiarkannya begitu ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan daripada dia terjebak dalam perbuatan yang tidak-tidak,” kata dia, Sabtu.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan ini berujar, pernikahan putrinya dengan ustaz asal Tangerang itu hanyalah pernikahan siri.
Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan Sebut Putrinya Nikah Siri dan Tak Tinggal Serumah dengan Suaminya
Menurutnya, NK saat ini belum tinggal serumah dengan sang ustaz. Namun, ketika NK sudah berusia 19 tahun, dia baru akan dilepas.
“Ia (nikah siri) jadi mereka tidak tinggal serumah. Insya Allah nanti setelah dia tepat berusia 19 tahun baru saya secara resmi daftarkan ke KUA,” tuturnya.
Ambo meyebutkan, pernikahan putrinya tersebut menjadi urusan internal keluarganya, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan: Banyak Anak SMP yang Menikah, Kenapa Anak Saya yang Jadi Sorotan?
Ia mengaku kesal terhadap respons masyarakat atas pernikahan putrinya.
Padahal, ucap Ambo, ada banyak kasus serupa yang terjadi, tetapi tidak menjadi sorotan.
“Kenapa anak Ketua MUI yang disorot-sorot begitu, di kampung-kampung banyak anak SMP yang menikah tapi tidak pernah diprotes,” paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.