AMBON, KOMPAS.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan, Maluku, Ambo Intan Karate, mengungkapkan putrinya yang dinikahkan dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten saat ini masih dalam perlindungannya.
Meski telah resmi menikah dengan sang ustaz, tapi putrinya dan suaminya itu tidak tinggal serumah.
“Sampai saat ini mereka itu cuma menikah tapi tidak tinggal serumah, itu (NK) masih dalam perlindungan saya sebagai orangtua,” kata Ambo kepada Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan: Banyak Anak SMP yang Menikah, Kenapa Anak Saya yang Jadi Sorotan?
Ambo mengatakan putrinya itu baru akan tinggal serumah dengan suaminya setelah usianya menginjak 19 tahun.
Saat ini status perkawinan putrinya dengan sang ustaz hanya pernikahan siri.
Nanti setelah putrinya itu berusia 19 tahun, barulah ia mendaftarkan pernikahan putrinya itu ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Ia (nikah siri) jadi mereka tidak tinggal serumah. Insya Allah nanti setelah dia tepat berusia 19 tahun baru saya secara resmi daftarkan ke KUA,” katanya.
Anak Ketua MUI Buru Selatan ini menikah dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banteng sekitar dua pekan lalu.
Siswi SMP itu dinikahkan langsung oleh Ambo di rumahnya sendiri di Desa Labuang, Buru Selatan.