Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Tusuk Korbannya Saat Sedang Menelepon di Depan Warung, Berawal Pelaku Pernah Dituduh Akan Mencuri

Kompas.com - 06/10/2021, 22:51 WIB
Amriza Nursatria,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

INDRALAYA, Kompas.com - Seorang pria berinisial AS (28), warga Dusun I RT 01, Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Korban mengalami luka setelah ditusuk oleh tersangka M (30), warga Desa Serijabo Baru, Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Cucu Tusuk Nenek hingga Tewas gara-gara Tak Diberi Uang Rp 5.000

Mulanya, korban AS sedang berdiri menelepon seseorang di depan warungnya di Desa Srijabo Ogan Ilir.

Kemudian, tersangka M datang mendekati dan menanyai korban, karena merasa M dipandangi oleh korban AS.

AS pun menyangkal karena dirinya merasa tidak memandangi pelaku saat itu.

Baca juga: Tusuk Tukang Ojek, Preman Ini Nyaris Diamuk Massa, Begini Kronologinya

Setelah mendengar jawaban AS, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengan pisau.

Pelaku lantas meninggalkan korban dan melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Sedangkan, korban AS langsung dilarikan ke RS Kayuagung oleh warga sekitar.

"Atas kejadian tersebut korban AS melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Tanjung Raja," kata IPTU Joko Edy Santoso dalam keterang tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

Penangkapan M kemudian dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPDA Garna mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya, Desa Srijabo Baru.

Dipimpin Kapolsek IPTU Joko Edy Santoso, personel Polsek Tanjung Raja segera menuju kediaman tersangka dan berhasil menangkap pelaku M tanpa perlawanan.

"Saat ini tersangka M sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut" ujar Kapolsek IPTU Joko Edy Santoso.

Ia kini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

Pernah dituduh korban

Tersangka M sendiri mengaku aksinya itu akibat tersulut emosi. Sebab, ia mengaku pernah dituduh korban AS akan mencuri.

"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo. Tapi sekarang jujur saya menyesal," ungkap tersangka dikutip dari Tribunnews.

Adapun pisau yang digunakan M untuk menusuk AS, ia mengaku bahwa barang bukti tersebut sudah dibuangnya saat melarikan diri.

"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Serijabo," ujar tersangka M.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com