Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapat Ahli Pidana soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Kompas.com - 05/10/2021, 11:46 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan dalam kasus dugaan penipuan terkait surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, karena tidak terbukti.

Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas Padang, Elwi Danil mengatakan, polisi masih bisa menyelidiki dugaan tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

"Sepintas lalu, kasus tersebut bisa didekatkan (diduga terkait) dengan korupsi," kata Elwi yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Menurut Elwi, dugaan korupsi itu baru bisa ditindaklanjuti polisi apabila ditemukaan bukti-bukti yang sesuai.

Misalnya, permintaan sumbangan itu untuk memperkaya diri seorang penyelenggara negara.

Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Selain itu, apabila permintaan sumbangan itu dilakukan secara melawan hukum sesuai Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Namun demikian, tugas dari polisi untuk membuktikan apakah ada unsur paksaan dalam kasus tersebut atau tidak," kata Elwi.

Baca juga: Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik

Menurut Elwi, apabila ada pemberi sumbangan yang merasa tertekan, maka bisa diduga ada paksaan secara psikis.

"Apakah ada unsur memperkaya dirinya atau tidak. Semuanya tentu bisa diketahui dalam proses penyelidikan," kata Elwi.

Barang bukti di tangan polisi

Kendati kasus dugaan penipuan tersebut sudah dihentikan, barang bukti berupa tiga dus surat masih di tangan polisi.

"Barang buktinya masih sama kita. Kalau diminta akan kita kasih," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com.

Rico mengatakan, saat ini lima terduga penipu yang tidak terbukti itu sudah tidak berada lagi di Padang, karena sudah balik ke kampung halamannya di Jawa.

"Mereka kan sudah tidak ada lagi di sini. Jadi BB nya masih sama kita," kata Rico.

 

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com