PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket.
Hal tersebut terkait surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Pengajuan usulan hak angket itu diserahkan oleh HM Nurnas dari Fraksi Demokrat.
Dia mewakil 33 anggota Dewan menyerahkan dokumen hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik
Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu masing-masing 14 orang dari Fraksi Gerindra; 10 dari Fraksi Demokrat; 6 dari Fraksi PDI-P dan PKB, serta 3 dari Partai Nasdem.
"Pengusulan ini dikarenakan sedang adanya polemik yang membuat kegaduhan di Sumbar terkait persoalan surat sumbangan bertanda tangan gubernur," kata Nurnas kepada wartawan, Selasa.
Nurnas mengatakan, penggunaan hak angket itu bertujuan agar persoalan tersebut bisa terang benderang.
Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan
Hak angket merupakan hak anggota DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas.
Selain itu, apabila kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat, makanya kita ingin persoalan ini terang benderang," kata Nurnas.
Nurnas menyebutkan, 33 anggota DPRD Sumbar tersebut sudah melebih persyaratan, karena total anggota DPRD Sumbar ada 65 orang.
"Saat ini yang baru menandatangani ada 17 orang. Tapi total yang mengusulkan ada 33 orang dari Fraksi Demokrat, Gerindra, PDI-P dan PKB, dan Partai Nasdem," kata Nurnas.
Baca juga: Pengakuan Sekda soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Sementara itu anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Nasdem, Irwan Apriadi mengatakan, pengusulan hak angket tersebut merupakan bentuk kewajiban anggota Dewan dalam pengawasan terhadap pemerintah.
"Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan aman dari intervensi pihak luar," kata Irwan.