PADANG, KOMPAS.com - Polemik surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi terus bergulir.
Mahyeldi hingga sekarang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait surat dan tanda tangannya tersebut.
Bahkan, Mahyeldi terkesan mengelak saat dikonfirmasi wartawan soal polemik tanda tangan tersebut.
Baca juga: Kasus Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Gerindra Usul Hak Angket
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi menyebutkan, Mahyeldi mesti terbuka kepada publik soal polemik tersebut.
"Jangan ngacir atau lari dari kejaran pers untuk sesuatu yang viral," ujar Adrian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Menurut Adrian, sebagai politisi, Mahyeldi pasti paham di mana pers itu berada dalam kancah pergulatan isu.
"Buya Mahyeldi tinggal menggelar jumpa pers dengan seluruh media cetak, online, elektronik, lokal dan nasional. Sampaikan saja apa adanya. Jangan mengintervensi judul dan lead, dan soal dugaan hukum," ujar Adrian.
Baca juga: Larang Wartawan Bertanya, Gubernur Sumbar dan Ajudan Dapat Kecaman
Menurut Adrian, Mahyeldi seharusnya tidak membiarkan sebuah isu viral di era kekinian, karena justru bisa melebar ke mana-mana.
"Kondisi hiruk pikuk. Sumbar kekinian tidak bisa dipadamkan dengan meng-cut pers tentang isu itu, atau memakai pernyataan pihak lain. Hari ini informasi fakta dan terbuka, itu publik maunya dari Buya Mahyeldi sendiri," ujar Adrian.
Polemik surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur itu berawal dari penangkapan 5 orang yang diduga melakukan penipuan.
Kelima orang itu meminta sumbangan kepada sejumlah pihak untuk penerbitan buku.
Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya tidak ditemukan bukti penipuan, sehingga kasusnya ditutup dan 5 orang pelaku dilepaskan.
Namun, Kapolresta Padang Kombes Imran Amir menyebutkan, pihaknya masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus itu.