Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Kompas.com - 14/09/2021, 13:28 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket.

Hal tersebut terkait surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Pengajuan usulan hak angket itu diserahkan oleh HM Nurnas dari Fraksi Demokrat.

Dia mewakil 33 anggota Dewan menyerahkan dokumen hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik

Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu masing-masing 14 orang dari Fraksi Gerindra; 10 dari Fraksi Demokrat; 6 dari Fraksi PDI-P dan PKB, serta 3 dari Partai Nasdem.

"Pengusulan ini dikarenakan sedang adanya polemik yang membuat kegaduhan di Sumbar terkait persoalan surat sumbangan bertanda tangan gubernur," kata Nurnas kepada wartawan, Selasa.

Nurnas mengatakan, penggunaan hak angket itu bertujuan agar persoalan tersebut bisa terang benderang.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Hak angket merupakan hak anggota DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas.

Selain itu, apabila kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat, makanya kita ingin persoalan ini terang benderang," kata Nurnas.

Nurnas menyebutkan, 33 anggota DPRD Sumbar tersebut sudah melebih persyaratan, karena total anggota DPRD Sumbar ada 65 orang.

"Saat ini yang baru menandatangani ada 17 orang. Tapi total yang mengusulkan ada 33 orang dari Fraksi Demokrat, Gerindra, PDI-P dan PKB, dan Partai Nasdem," kata Nurnas.

Baca juga: Pengakuan Sekda soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Sementara itu anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Nasdem, Irwan Apriadi mengatakan, pengusulan hak angket tersebut merupakan bentuk kewajiban anggota Dewan dalam pengawasan terhadap pemerintah.

"Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan aman dari intervensi pihak luar," kata Irwan.

 

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan, ada beberapa alasan pengusulan hak angket tersebut.

"Pertama karena proses hukum di pihak kepolisian masih berlangsung, sementara kita butuh jawaban gubernur, agar kegaduhan ini bisa terjawab dengan cepat," kata Hidayat.

Hidayat mengatakan, pengusulan hak angket bukan untuk menjatuhkan kepala daerah, tapi hanya untuk menyelidiki kasus yang terjadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, usulan 33 anggota DPRD akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar.

"Kemudian akan kita bahas di paripurna untuk mengambil keputusan, apakah hak angket ini kita gunakan atau tidak," kata Supardi.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyebutkan, pihaknya menghormati proses yang ada di DPRD Sumbar.

"Kita hormati dan kita ikuti saja prosesnya," kata Audy.

Adapun kasus surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur ini berawal dari ditangkapnya 5 orang yang diduga pelaku penipuan.

Mereka meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha dan instansi di Sumbar.

Mereka beralasan, sumbangan itu untuk membuat buku tentang potensi Sumatera Barat.

Setelah diperiksa, surat yang dibawa kelima orang tersebut memang berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Sumbar.

Saat ditangkap, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta. Uang itu berasal dari 21 pengusaha, pihak BUMN dan kampus.

Selain itu, masih ada 3 dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan.

Belakangan, polisi menyebutkan bahwa tidak ada unsur dugaan penipuan, karena pelaku berbekal surat sumbangan yang ditandatangani gubernur.

Polisi masih menyelidiki dugaan kasus lain, mengenai tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com