Polda Bali memastikan, pihaknya tetap akan bekerja secara profesional.
Propam saat ini telah melakukan pemeriksaan di internal kepolisian.
"Kalau dia (pelaku) memang anggota polisi (diproses) sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.