Salin Artikel

Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar SMP hingga Patah Kaki, Pelaku Disebut Tak Pakai Seragam

Oknum polisi tersebut diduga menyetrum dan menginjak seorang pelajar SMP berinisial MR (14) yang terlibat balapan liar hingga korban mengalami patah kaki.

Tak pakai seragam kepolisian

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, belum bisa memastikan siapa pelaku penganiayaan.

Alasannya, pelaku tidak mengenakan seragam kepolisian.

Baru setelahnya, korban ditolong oleh orang berseragam polisi.

"Terkait dengan (pelaku) yang diduga polisi, belum tentu polisi, karena yang melapor juga belum pastikan itu polisi. Jadi belum ada kepastian, tapi Propam tetap melakukan penyelidikan," kata Syamsi saat ditemui di Polda Bali, Kamis (30/9/2021).

Akibat dari aksi kekerasan itu, pelajar SMP berinisial MR (14) itu mengalami patah kaki.

Dia mendapatkan perlakuan tak manusiawi, yaitu disetrum dan diinjak oleh pelaku.

Selanjutnya, MR harus menjalani operasi tulang di sebuah rumah sakit swasta di Denpasar.

Atas peristiwa tersebut, keluarga melaporkannya ke polisi.

"Saya kurang tahu tanggal berapa (pelaporannya), tapi yang jelas setelah kejadian itu mereka melaporkan (ke Propam)," ujar Syamsi.


Bakal beri sanksi

Polda Bali memastikan, pihaknya tetap akan bekerja secara profesional.

Propam saat ini telah melakukan pemeriksaan di internal kepolisian.

"Kalau dia (pelaku) memang anggota polisi (diproses) sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/061415278/oknum-polisi-diduga-aniaya-pelajar-smp-hingga-patah-kaki-pelaku-disebut-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke