Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Tanggalkan Pangkat Kolonel untuk Jadi Kepala BKKBN, Rusnawi Hidup sebagai Nakes Kontrak

Kompas.com - 27/09/2021, 22:01 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

KOMPAS.com - Mantan Perwira TNI AU berpangkat kolonel, Rusnawi (53), sebelumnya sempat dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia diketahui dilantik pada tanggal 1 April 2020 hingga berhenti dari jabatannya terhitung sejak September 2020.

Namun, ia kini berada di Bangka untuk menyambung hidupnya menjadi tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit swasta.

Baca juga: Tinggalkan Pangkat Kolonel TNI AU, Rusnawi Tertipu Jabatan di BKKBN

Perjalan kariernya sebagai Kepala Perwakilan BKKBN NTB itu tak berjalan mulus berawal nomor kepegawaiannya tak terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Padahal, ia saat itu telah mengikuti pengangkatan dirinya secara profesional dan lulus seluruh tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka.

"Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara," ungkap Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Senin (26/9/2021).

Baca juga: Rusnawi Tinggalkan Pangkat Kolonel, Tertipu Jabatan di BKKBN, Kini Berusaha Cari Kerja di Rumah Sakit Bangka

Akibat nomor kepegawaian yang tidak benar itu, ia pun tak bisa menerima gaji dan tunjangan jabatan. Sebab, nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN kepada BKN diduga asal-asalan.

Nomor yang terdiri dari 18 angka itu dinyatakan tidak terdaftar dan tidak pernah ada setelah diklarifikasi ke BKN.

"Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya. Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar," ujarnya.

Kendati demikian, Rusnawi saat itu terus berupaya mengajukan perbaikan nomor kepegawaian selama enam bulan. Sayangnya, upayanya tidak membuahkan hasil.

Rusnawi pun tidak bisa menerima haknya selaku aparatur sipil negara (ASN).

"Pembayaran gaji jalurnya satu pintu berdasarkan nomor kepegawaian itu. Sekarang nomornya tidak pernah terdaftar," ungkap Rusnawi.

Menggugat di pengadilan

Ia pun akhirnya membawa permasalahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Majelis hakim melalui putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT lalu mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.

Pengadilan juga memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.

"Sayangnya, BKKBN justru tidak mengikuti perintah pengadilan. Mereka banding dan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum di tingkat banding.

"Kami juga berharap hak-hak beliau (Rusnawi) sebagai pegawai bisa terpenuhi, tentunya itu dari keputusan hukum yang bisa dilaksanakan semua pihak, BKKBN dan BKN," ujar Fuadi yang akrab dipanggil Suat.

Fuadi mengatakan, terkait terkait nomor kepegawaian Rusnawi yang tidak terdaftar ranahnya berada di bidang kepegawaian.

"Waktu itu ditambahkan angka nol di belakang agar bisa di-print out suratnya. Karena NRP (Nomor Register Pokok) empat angka, sementara yang harus diisi 18 digit. Namun, tetap nanti kita lihat hasil pengadilan," ujar Fuadi. 

Kehidupan Rusnawi di Bangka

Setelah tak menjabat pada September 2020, ia kemudian merantau ke Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Ia mendatangi rumah sakit satu per satu untuk melamar pekerjaan berbekal ijazah pendidikan dokter yang dimilikinya demi mendapatkan penghasilan bagi keluarganya.

Kedatangan ke Bangka kata Rusnawi, berbekal informasi dari kenalannya dan dirinya dulu ketika masih kuliah, pernah kuliah kerja nyata (KKN) di Bangka Tengah.

"Sudah coba beberapa rumah sakit, kebetulan penuh. Saya spesialis kulit, akhirnya dapat di rumah sakit swasta, statusnya kontrak," ungkapnya.

Menurut Rusnawi, bekerja di rumah sakit dengan status kontrak pun harus mengandalkan klaim dari pembayaran BPJS Kesehatan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan sejak klaim diajukan.

Ia juga membuka layanan kesehatan bekerja sama dengan platform online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Beruntung Rusnawi masih memiliki penghasilan dari uang pensiunan anggota TNI.

Namun uang itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan.

Sementara untuk membuka klinik dan pengadaan peralatan medis, ia juga membutuhkan penghasilan tambahan dari rumah sakit.

Rusnawi juga masih memikirkan biaya dua anaknya yang masih kuliah.

"Saya kan pensiun dini atas permintaan sendiri, jadi masa tugasnya terhitung masih sedikit dan pensiunan juga tidak banyak," ungkap Rusnawi, yang merupakan mantan anggota Korps TNI Angkatan Udara di RSPAU dr S Hardjolukito Yogyakarta.

(Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com