SURABAYA, KOMPAS.com – Aksi tiga orang pelaku pencurian truk bermuatan garam di Surabaya gagal setelah truk mogok saat dibawa kabur.
Ketiga pelaku, RDN (33) warga Semampir, AW (35) warga Medokan Ayu Surabaya dan AG akhirnya meninggalkan truk curiannya di jalan.
Kapolres Pelabuhan Tanjungan Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan bahwa tersangka mengadang truk bernomor polisi B 9850 YT di Jalan Demak, Surabaya.
Ketiganya awalnya mengendarai mobil Suzuki Ertiga degan nomor polisi L 1897 PG yang disewa oleh mereka.
Baca juga: Taman Bacaan di Surabaya Mulai Buka Pekan Depan, Buku Selesai Dibaca Bakal Dikarantina 2 Hari
Mereka lalu menyeret sopir dan kenek dari dalam truk agar turun.
"Sopir dan kernet diminta turun namun tidak mau. Ketiganya langsung menyeret kedua korban, memukul dan mengambil ponsel, serta dompet berisi uang," kata Anton, Senin (27/9/2021).
Setelah berhasil menguras semua isi kantong dan barang berharga milik sopir dan kenek itu, AG dan AW langsung kembali masuk ke dalam mobil Ertiga, sementara RDN membawa truk hasil curiannya.
Namun setelah berjalan sekitar lima km, truk tersebut malah mogok lalu dibawa RDN menepi di pinggir jalan.
Karena panik, ketiga pelaku meninggalkan truk dan mobil Ertiga yang mereka sewa dari salah satu rental mobil di Surabaya.
"Kami temukan truk di pinggir jalan. Ternyata ketiga tersangka ini juga meninggalkan mobil yang ditumpanginya Suzuki Ertiga," jelasnya.
Baca juga: Negatif Covid-19, Ibu dan Bayi Laki-laki yang Dilahirkan di RSLI Surabaya Dijemput Keluarga