LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap H (38), salah seorang pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Bank NTB.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Fajri menyampaikan, pelaku mencuri genset yang merupakan inventaris milik kantor Bank NTB.
Baca juga: Mobil Ekspedisi di NTB Tabrak Warga yang Sedang Duduk di Pinggir Jalan hingga Terpental 6 Meter
Pencurian itu baru diketahui oleh Kepala Bank NTB sehari setelah kejadian usai diberitahu oleh tukang kebunnya.
"Korban mengecek bersama saksi dan memang benar satu buah genset tersebut sudah tidak ada di tempat," kata Fajari saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 14 juta dan melaporkannya ke Polres Lombok Timur.
Hingga akhirnya seorang pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Lombok Timur beserta barang bukti.
Sementara dua pelaku lain saat ini masih diburu oleh tim Puma Polres Lombok Timur.
Baca juga: Usaha Pemprov NTB Genjot Vaksinasi Covid-19 Terkendala, Wagub NTB: Kami Lagi Krisis Vaksin...
"Dua orang rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran, di mana identitasnya sudah kami kantongi," kata Fajri.
Saat ini, pelaku yang telah ditangkap diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.