KOMPAS.com - Terbakar rasa cemburu, AMS (28), warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara, aniaya seorang pria berinisial AR (28) dengan palu, Rabu (22/9/2021).
Menurut pengakuan AMS, korban diduga selingkuhan istrinya, Y (19). Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, Y mengakui sudah menjalani hubungan asmara dengan korban selama beberapa bulan.
"Pelaku mengaku, nekat menganiaya karena cemburu dan emosi. Sedangkan istrinya mengaku, sudah sekitar 21 hari pisah ranjang dengan pelaku yang masih berstatus sebagai suami sahnya. Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," kata Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni.
Baca juga: Ini Kesaksian Siswi SMK di Palangkaraya yang Kena Peluru Nyasar: Saya Kaget Sampai Teriak
Hanny menjelaskan, kasus penganiayaan AMS terhadap AR, warga Malalayang, berawal saat pelaku mencurigai Y memiliki hubungan gelap dengan AR.
Lalu, pada Rabu malam, AMS mendatangi sebuah toko tempat kerja Y di daerah Matani Tiga.
Baca juga: Dendam Sering Dianiaya dan Dituduh Selingkuh, Istri Bunuh Suami dengan Golok
Saat itu AMS meminta ponsel milik Y. Namun, Y menolak untuk memberikannya.
AMS nekat merampas ponsel itu dan ternyata melihat pesan-pesan mesra antara Y dan korban.
Baca juga: Pesan Mesra Berujung Prahara, Selingkuhan Istri Dilabrak Suami, lalu Dianiaya secara Sadis
"Ternyata benar, di ponsel tersebut pelaku mendapati pesan-pesan mesra antara istrinya dengan korban, yang merupakan supervisor di toko tersebut," kata Hanny, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
AMS yang gelap mata segera mencari korban. Setelah bertemu, pelaku mencoba mempertanyakan pesan-pesan mesra itu ke AR.
Namun korban mengelak dan menyebut bukan dirinya yang mengirim pesan.
Terjadilah adu mulut antara keduanya.
Baca juga: Polisi Bantah Amankan 2 Orang Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap