Berencana lakukan jumpa pers
Usai ziarah, Iman mengaku akan mengadakan jumpa pers terkait kebabasannya dan rencana kedepan selanjutnya.
Untuk diketahui, Hukuman empat tahun merupakan hasil Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
Hukuman yang diberikan itu lebih ringan dari vonis yang diberikan hakim pengadilan Tipikor Serang selama 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.