Salin Artikel

Disambut Teriakan Takbir, Eks Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Bebas Murni dari Lapas Serang

Iman telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun dalam kasus suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart tahun 2017 lalu.

"Pak Iman sudah menjalani hukuman 4 tahun, dan hari ini sudah bebas murni," ujar Kepala Lapas Serang Heri Kusrita kepada wartawan, Kamis.

Dikatakan Heri, selama menjalani hukuman di Lapas Serang, Iman berkelakuan baik dan bersosialisasi dengan warga binaan lainnya pun bagus.

Bahkan, Iman kerap menjadi penceramah saat shalat Jumat.

"Pak Imam selama disini tidak pernah ada masalah, ibadahnya di masjid rajin, merangkul teman-teman warga binaan lain," kata Heri.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat Iman Ariyadi keluar Lapas disambut oleh keluarga, kerabat dan koleganya dengan teriakan takbir. 

Kemudian, dilanjutkan memanjatkan doa bersama-sama.

"Alhamdulillah, senang, bersyukur kepada Allah. (Habis bebas) Ini mau langsung ziarah," kata Iman sambil meninggalkan Lapas.


Berencana lakukan jumpa pers

Usai ziarah, Iman mengaku akan mengadakan jumpa pers terkait kebabasannya dan rencana kedepan selanjutnya.

Untuk diketahui, Hukuman empat tahun merupakan hasil Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

Hukuman yang diberikan itu lebih ringan dari vonis yang diberikan hakim pengadilan Tipikor Serang selama 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/111021878/disambut-teriakan-takbir-eks-wali-kota-cilegon-iman-ariyadi-bebas-murni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke