Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Lombok Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IGD dan ICU RSUD KLU

Kompas.com - 23/09/2021, 09:14 WIB
Fitri Rachmawati,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto (DKF) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan IGD dan ICU di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (RSUD KLU).

"Tersangka berinisial DKF itu adalah wakil bupati Lombok Utara saat ini," ujar Dedi Irawan, juru bicara Kejati NTB saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/9/2021).

Saat kasus ini terjadi, Dani menjabat sebagai staf ahli dan konsultan CV Indo Mulya terkait pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara.

Baca juga: Pastikan Komitmen Pemerintah soal 1,2 Juta Dosis Vaksin, Gubernur NTB: 200.000 Dosis Sudah Dikirim

Selain Dani, sejumlah tersangka lainnya dari kasus ruang IGD dan ICU adalah Direktur RSUD Lombok Utara Samsul Hidayat (SH) yang telah mengundurkan diri awal Agustus lalu dan menjadi pegawai fungsional di Kabupaten Sumbawa.

Tersangka lain adalah HZ selaku PPK RSUD Lombok Utara, MR kuasa PT Batara Guru (penyedia), dan Direktur CV Indo Mulya LFH.

"Ada dugaan penyimpangan pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 742.757.112,79," jelas Dedi.

Tersangka Korupsi Lain

Selain Dani, Kejati NTB juga menetapkan sejumlah tersangka dalam dua perkara dugaan korupsi lain.

Dugaan korupsi juga terjadi pada pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU di RSUD Lombok Utara tahun 2019 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.757.522.230,33.

Baca juga: Jadi RS Rujukan Perhelatan WSBK dan MotoGP, RSUP NTB Siapkan Helipad

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara SH, EB selaku PPK di Dinas Kesehatan Lombok Utara, DT kuasa Direktur PT Apromegatama (penyedia), dan DF Direktur CV Cipta Pandu Utama (konsultan pengawas).

Kemudian perkara selanjutnya adalah dugaan korupsi pada rehabilitasi gedung Asrama Haji tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 2.651.636.702.

Tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AAF selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok Tahun 2019, kemudian DEK selaku Direktur CV Kerta Agung, dan wiraswasta berinisial WSB.

Dedi mengatakan, penyidik pidsus Kejati NTB akan segera memeriksa para tersangka pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com