Kuota SK hanya 80 orang
Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta membenarkan bahwa hanya 80 peserta yang mendapat SK. Jumlah tersebut berdasarkan kuota yang dibuka sesuai kemampuan anggaran Pemkab Pandeglang.
"Kerena anggaran tidak ada, kemampuan anggaran kami hanya 80, memang sempat ada penawaran untuk menambah, tapi setelah dirapatkan anggaran tidak ada," kata Fahmi melalui sambungan telepon, Selasa.
Fahmi mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan 541 peserta yang tersisa untuk juga diangkat menjadi PPPK.
Upayanya dengan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) memprioritaskan mereka untuk mendapat SK pada kuota 2021.
Pada tahun ini, Pemkab Pandeglang membuka kuota PPPK sebanyak 5.027 orang, sedangkan pendaftar hanya 4.096.
"Karena pendaftarnya di bawah kuota, kita minta ke Kemenpan-RB dan BKN agar 541 ini diprioritaskan diangkat, hari ini saya baru pulang dari jakarta, mengusulkan prioritas tersebut," kata dia.
Namun, Fahmi tidak menjamin semuanya akan diangkat dan ditetapkan menjadi PPPK lantaran kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Tahun ini BKD tidak terlibat, memang usulan ada di kami, tapi untuk proses seleksi hingga penetapan langsung dari pusat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.