Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Pedagang Es Pinggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi akibat Edarkan Obat Terlarang

Kompas.com - 21/09/2021, 15:09 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menangkap lima pria pengedar obat terlarang jenis Hexymer dan tambakau sintetis di wilayahnya.

Salah satunya, pelaku berprofesi sebagai penjual es kelapa muda di pinggir jalan wilayah Kota Tasikmalaya untuk menutupi usaha haramnya tersebut selama ini.

Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengamankan ribuan pil Hexymer, Tramadol dan beberapa gram tembakau sintetis atau gorila.

Baca juga: Modus Baru Pelaku Penyelundupan, Pura-pura Jadi Wisatawan, lalu Sewa Kapal Mewah untuk Angkut 100 Kg Sabu

"Yang kita amankan, ribuan Hexymer dan tembakau sintetis atau gorila. Kelima pelaku semuanya adalah pengedar. Ada yang menarik, ada pelaku yang juga menjual es kelapa sekaligus mengedarkan narkoba," ujar Rimsyah kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Para pengedar ini seluruhnya mendapatkan barang pasokan dengan cara membeli secara online lewat media sosial.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung

Kepolisian pun mengungkap kasus ini setelah bekerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman paket yang selalu melapor saat ada barang pesanan mencurigakan.

"Kita selama ini bekerja sama dengan pihak pengiriman online, minimal ada yang mengantar atau kurirnya," kata dia.

Sasaran para pengedar ini selama ini adalah para remaja dan masih berusia sekolah.

Mereka menjual kembali dengan mengambil keuntungan harga penjualan kembali ke para konsumennya di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Sasaran penjualannya kepada para remaja dan sebagian ada yang sudah berkeluarga. Para pelaku mengedarkan dan menjual pil Hexymer satu butir Rp 10 ribu kepada pelanggannya," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com