BATAM, KOMPAS.com - Tim Sea Scouts Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menegah sarana pengangkut pembawa Pekerja Migran Indonesia (TKI) di Perairan Karimun, Minggu (21/9/2021) malam kemarin.
Sarana pengangkut berupa speedboat bermesin 40 PK itu membawa sebanyak lima orang TKI asal Indonesia menuju Negara Malaysia melalui Kabupaten Karimun.
Penegahan itu terjadi di sekitar perairan Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: BP2MI Grebek Penampungan TKI Ilegal di Pontianak, 6 Warga Sukabumi Berhasil Diselamatkan
Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir menjelaskan, penegahan terhadap upaya penyeludupan TKI ke Malaysia itu berawal dari informasi terkait adanya pengiriman TKI melalui jalur Karimun.
"Kami langsung melakukan patroli dan pada Minggu malam ditemukan adanya speedboat tanpa nama bermesin 40 PK sedang melaju di Perairan Kecamatan Meral," kata Binsar melalui telepon kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Cerita Pengalaman Menjadi TKI di Arab Saudi, Pria Ini Malah Dianiaya Temannya
Setelah melakukan pengejaran terhadap speedboat tanpa nama itu, akhirnya polisi berhasil lakukan penegahan. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 5 orang TKI berada di atas speedboat itu.
"Ada 5 orang TKI berjenis kelamin perempuan dan 1 orang tekong kapal. Jadi total yang berhasil kami amankan ada 6 orang," ungkap Binsar.
Binsar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kelima TKI itu diberangkatkan dari Pantai Indah Desa Pangke Kecamatan Meral.
"Tekong kapal berinisial Md. Sementara lima TKI antara lain LM dan SU asal Jawa Barat, Ma, EM dan YN dari NTT," jelas Binsar.
"Mereka dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia," tambah Binsar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.