PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sintang.
Penugasan tersebut tertuang dalam surat bernomor 131.61/3285/Pem-B tertanggal 20 September 2021.
“Betul, sesuai surat Gubernur Kalbar. (Bupati Jarot Winarno) Masih dalam pemulihan,” kata Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syukur Saleh saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Wabup Sintang Yosep Sudiyanto Wafat, Sempat Terinfeksi Covid-19 dan Dirawat di RSCM Jakarta
Surat tersebut menerangkan, berdasarkan Pasal 65 ayat (6) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, maka sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Sebagai informasi, Bupati Sintang Jarot Winarno saat ini masih izin cuti lantaran berhalangan sementara sakit dan perawatan, sedangkan Wakil Bupati Sintang Yosep Sudiyanto wafat pada Sabtu (18/9/2021).
Berdasarkan keterangan tertulis Pemkab Sintang, Wakil Bupati Sintang Yosef Sudiyanto berobat ke Jakarta pada 8 September 2021.
Keesokan harinya, Yosep menjalani pemerikasaan rawat jalan RSCM Jakarta.
“12 September Bapak Yosef Sudiyanto masuk rawat inap, rencananya akan mendapat tindakan ablasi radiofrequency,” kata Saleh.
Baca juga: Polisi Masih Jaga Rumah Warga Ahmadiyah di Sintang
Namun, lanjut Saleh, pada 14 September, karena kondisinya mengalami perdarahan, tindakan ablasi radiofrequency ditunda.
“Karena kondisi melemah dan saturasi oksigen menurun, pada 17 September malam beliau dipindahkan ke ruang ICU dan 18 September pukul 10.58 WIB dinyatakan meninggal dunia,” terang Saleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.