Dia juga menyebut, pihak perusahaan sudah mengantongi izin, baik dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi.
Selain itu, kata dia, izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga sudah dikantongi.
"Semoga dalam waktu dekat izin dari BPOM Jakarta sudah bisa keluar. Sehingga secepatnya kita launching produk ini," katanya.
Baca juga: Cerita Gubernur Gorontalo Ubah Miras Cap Tikus Jadi Hand Sanitizer...
Produk minuman ini berkualitas karena memanfaatkan tekonologi terkini.
Nantinya produk minuman beralkohol lokal ini akan dipasarkan di kancah nasional dan lebih luas lagi internasional.
"Sebenarnya sudah ada permintaan di beberapa daerah, seperti Bali, Jakarta, Balikpapan, Kalimantan Timur sampai Sumatera. Tapi, kami masih menunggu waktu yang tepat untuk launching," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok menilai, produk ini jelas mengangkat hasil lokal Sulut untuk dikenal ke seluruh dunia.
"Juga menjadi pemberdayaan petani cap tikus agar bisa meningkatkan produksi. Ini juga berkontribusi pada ekonomi kerakyatan daerah Sulawesi Utara," kata Lombok.
Baca juga: Miras Cap Tikus Pemicu Pembunuhan Warga di Manokwari
Menurutnya, usaha-usaha ini harus mendapat perhatian dari pemerintah.
"Setidaknya petani harus merasakan, bukan hanya mereka pemilik modal besar. Local wisdom harus dirasakan manfaatnya oleh petani lokal,” tandasnya.
Pemerintah Desa Wanga juga hadir saat memperkenalkan produk Wangae Whisky di ruang kerja Billy Lombok, di Kantor DPRD Sulut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.