BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Banjarnegara, Jawa Tengah, menggerebek dua rumah warga yang disewakan sebagai tempat prostitusi terselubung, Senin (20/9/2021).
Dua rumah tersebut masing-masing di kawasan perkotaan, tepatnya di Kelurahan Banjarnegara dan sebuah rumah Desa Binorong, Kecamatan Bawang.
"Palaku prostitisi seluruhnya berjumlah sembilan orang," kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo saat dihubungi, Senin malam.
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, 4 Anak Muda di Kupang Ditangkap Polisi
Sembilan orang tersebut, kata Esti, terdiri atas lima orang laki-laki dan empat orang perempuan. Seluruhnya diamankan untuk pembinaan.
Sedangkan pemilik kedua rumah tersebut, kata Esti, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Esti melanjutkan, Satpol PP melakukan tindakan tegas karena aktivitas di kedua rumah tersebut telah meresahkan warga sekitar.
Baca juga: Terungkap Prostitusi Online di Bandung yang Libatkan Remaja
Menurut Esti pemilik rumah menyewakan kamar untuk praktik prostitusi seperti layaknya di hotel.
Untuk biaya sewa kamar, kata Esti, di kedua rumah tersebut berbeda.
"Sewa kamar di rumah yang di Kelurahan Banjarnegara Rp 20.000 dan di Binorong sewanya Rp 50.000," ujar Esti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.