MANOKWARI, KOMPAS.com – Minuman keras (miras) Cap Tikus, menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SU, terhadap YS (40), di Kampung Uncem Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Minggu (23/6/2019), pukul 17.30 WIT.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas AKBP Mathias Y Krey menuturkan, YS dianiaya dengan menggunakan parang, setelah bersama pelaku mengonsumsi minuman keras tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan Avanza yang Bawa 750 Liter Miras Tradisional
“Awalnya, tiga orang pemud AI, BU dan SU, membawa tiga botol miras Cap Tikus, ke rumah OU yang sedang menggali sepiteng,” kata Mathias, Minggu malam.
Mathias menuturkan, di saat AI, BU, SU, bersama OU sedang mengonsumi minuman keras, YS (korban) datang dan ikut bergabung bersama ke empat orang ini untuk ikut meminum minuman keras tersebut.
“Diduga karena sudah mabuk, maka timbul pertikaian antara SU dan korban, SU lalu mengambil parang dan langsung menganiaya korban, hingga korban meninggal di lokasi kejadian,” ujar Mathias.
Baca juga: 4 Profesor di NTT Lakukan Riset Setahun demi Bikin Miras Berkualitas
“Petugas sudah olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti. Sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Manokwari, untuk dilakukan visum,” ungkap Mathias.
Mathias menambahkan, untuk terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran. “Kami sudah memeriksa empat orang saksi, dan keterangannya mengarah ke SU sebagai terduga pelaku,” ujar Mathias.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.