Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (2)

Kompas.com - 20/09/2021, 14:47 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kebijakan Sultan membuka kawasan industri di Piyungan, kemudian mengundang sejumlah investor.

Menurut Wajiran, YIP sebenarnya bukanlah satu-satunya perusahaan yang tertarik berinvestasi di Piyungan.

Ada banyak perusahaan lain yang lebih dulu survei ke Srimulyo untuk keperluan investasi, salah satunya Foxconn.

Namun sebelum mengajukan permohonan izin ke pemdes, kata dia, perusahaan elektronik raksasa asal Taiwan yang akan membangun pabrik komponen elektronik itu membatalkan rencana investasi pada sekitar tahun 2014.

Pasalnya, belum ada kepastian waktu peresmian Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo kala itu, sementara bahan baku produksi Foxconn hanya bisa didatangkan lewat jalur udara.

“Foxconn itu malah lebih meyakinkan kalau saya lihat. Tapi informasinya, saat pihak Foxconn bertanya ke Gubernur Bandara YIA kapan selesai (dibangun), Gubernur belum bisa jawab. Akhirnya Foxconn enggak jadi masuk,” tutur Wajiran.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gencarkan Skrining Ketat Saat Akhir Pekan, Kesulitan Terapkan Ganjil Genap

Semula, lanjut Wajiran, pihaknya tidak mempermasalahkan kehadiran YIP. Setelah bersepakat satu sama lain terkait sewa tanah desa untuk KIP, pemdes kemudian mengajukan izin kepada pihak kasultanan.

Sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, penyewaan tanah desa oleh pihak ketiga memang harus mendapat izin dari kasultanan.

Untuk mendapatkan izin tersebut, pemdes harus mengajukan permohonan izin kepada gubernur melalui bupati dengan tembusan kepada Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana atau Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY.

Bupati melakukan verifikasi dokumen untuk menerbitkan rekomendasi kepada gubernur.

Rekomendasi bupati digunakan Dispertaru DIY untuk mengajukan permohonan izin kepada kasultanan.

Jika mendapat izin, maka dispertaru akan memproses Surat Keputusan Gubernur DIY mengenai penetapan izin pemanfataan tanah desa untuk sewa.

Seiring berjalannya waktu, Wajiran menyesalkan YIP menunggak membayar sewa tanah desa.

Proses pembayaran sewa lahan sesuai perjanjian hanya berjalan selama tiga tahun pertama pada 2015-2017.

Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah akibat TPST Piyungan Ditutup, Depo-depo Sampah Penuh hingga Pilih Tutup

Setelah itu pembayaran mandek alias sama sekali tak dibayar pada 2018-2020.

Pemdes memperjuangkan pembayaran sewa lahan karena selain bagian dari aset desa, uang sewa lahan juga digunakan untuk pembangunan Srimulyo.

Pembayaran sewa tanah desa untuk kawasan industri mendominasi pendapatan asli Srimulyo.

“Jadi, sejak proses pembayaran sewa mandek, sejumlah kegiatan pembangunan desa terganggu,” jelas Wajiran.

Misalnya, pemdes mencatat realisasi APBDes Srimulyo pada 2019-2020 rata-rata hanya 58 persen.

Sisa 42 persen untuk biaya kegiatan pemerintahan desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, tidak terlaksana.

Mandeknya pembayaran sewa juga berimbas secara langsung terhadap pendapatan para perangkat desa maupun pemasukan para mantan perangkat desa.

Mengingat tanah yang disewa YIP tak hanya tanah kas desa, melainkan tanah desa lain, seperti tanah pelungguh dan pangarem-arem.

Dari 105 hektar tanah desa yang disewa YIP, meliputi 70,775 hektar tanah pelungguh dan 10,402 hektar tanah pengarem-arem, dan 23,9529 hektar tanah kas desa.

Baca juga: Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (3)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com