Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Harga hingga Rp 26 Juta, Empat Penjual Obat Terapi Covid-19 di Atas HET Dibekuk Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 15:13 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Polres Purwakarta menangkap empat orang penjual obat terapi Covid-19 yang dibanderol di atas Harga Ecaran Tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan keempat pelaku yakni IK (29), FS (40), M (44) dan seorang wanita berinisial EN (33).

Adapun Kemenkes menetapkan HET per vial Actemra Tocilizumad 400 mg/20 ml seharga Rp 5.710.600. Pembelian obat itu juga harus dilengkapi dengan resep dokter.

Baca juga: Sragen Bakal Gunakan Ivermectin sebagai Salah Satu Obat Terapi Pasien Covid-19

Mereka menjual obat tersebut hingga empat kali lipat dari HET, yakni seharga Rp 26 juta rupiah per vial, tanpa ada resep dari dokter.

"Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai lebih lima kali lipat karena tahu ini langka obatnya. Inilah orang-orang orang menari-nari di atas penderitaan orang lain," ujar Suhardi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kadinkes Kalbar Lontarkan Unek-unek kepada Menkes soal Obat Terapi Covid-19 Langka

Suhardi menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dari hulu hingga ke hilir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tak lagi ada yang menjual obat terapi Covid-19 melebihi HET.

"Dengan diungkapnya perkara ini, diharapkan yang lain berhenti. Diperingatkan berhenti," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com