Sepengetahuan Nurjayanto dalam rapat, Condrokirono menyatakan tidak mau berpihak kepada Pemdes Srimulyo maupun YIP dalam menyikapi persoalan sewa tanah desa itu.
Condrokirono memilih mengambil jalan tengah di mana investasi harus tetap jalan, tapi desa jangan sampai diabaikan.
Nurjayanto menduga kehadiran Condrokirono karena tanah desa yang disewa KIP dianggap milik kasultanan.
“Mungkin tanah desa itu dianggapnya punya kasultanan. Kami cuma hak penggunaan,” ujar dia.
Sementara itu, Wironegoro mengaku terlibat dalam pengembangan kawasan industri di Piyungan, termasuk dalam pemilihan YIP sebagai pengelola KIP.
Baca juga: Lewat Video Rap, Mahasiswa UGM Kritik Pengelolaan Sampah di TPA Piyungan
Dia telah mengonsep pengembangan kawasan industri di wilayah Yogyakarta bagian selatan ini sejak 2006.
Wironegoro ingin menjadikan KIP menjadi kawasan industri kreatif seni dan budaya.
Wironegoro mengisahkan, 15 belas tahun lalu dia menyampaikan gagasan tersebut kepada dua teman lama yang dikenalnya selama 30 tahun sejak SMA.
Salah satu teman yang dipercaya diminta memilihkan satu pengusaha yang bisa memahami dan mewujudkan ide gagasan tersebut.
“Kemudian dia menunjuk satu partner yang saya setujui. Akhirnya YIP yang mengelola KIP,” kata Wironegoro dalam wawancara melalui daring pada Jumat (2/7/2021).
Meski terlibat dalam pengembangan KIP dan pemilihan YIP, Wironegoro mengklaim tidak ambil untung materi dari sana.
Dia mencoba membuktikan dengan menyebut dirinya tak punya saham satu persen pun dalam YIP. Dia juga tidak masuk dalam jajaran manajemen YIP.
Wironegoro menyebut dirinya hanya sebagai pemimpin kultural dalam konteks pengembangan kawasan industri di Piyungan.
“Saya tidak punya kepentingan sama sekali dalam soal bisnis atau di sisi pengusahanya di sana (KIP),” klaim Wironegoro.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wisata Keraton Yogyakarta Ditutup Sementara
Meski hanya bersifat kultural, Wironegoro tidak menampik pihak kasultanan tetap memiliki pengaruh.
Semisal, ikut memantau perkembangan KIP, termasuk persoalan tunggakan sewa tanah desa yang tidak dibayarkan YIP. Perwakilan keraton juga ikut dalam rapat-rapat yang diadakan.
“Kami memang memantau. Melakukan pendampingan kultural tepatnya,” kata dia.
Wironegoro menjawab normatif saat ditanya tujuan kasultanan turun memantau perkembangan KIP, yakni agar segala sesuatunya berjalan seusia kaidah, bisa menciptakan harmoni, kesuksesan, kesejahteraan masyarakat dengan berbagai latar belakangnya.
“Kami-kami inilah pihak keraton itu yang memang bahu-membahu agar proyek besar ini tidak hanya sukses secara eksklusif, tapi bermanfaat seperti yang sudah saya sebutkan,” kata dia.
Berdasarkan penelusuran dari data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM yang diakses per 16 Maret 2021, YIP yang dipilih Wironegoro merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga Ghozali.
Duduk sebagai Direktur Utama PT YIP adalah Kasim Ghozali dengan kepemilikan 30.000 lembar saham.
Direktur adalah Eddy Margo Ghozali dan Rudy Ghozali dengan masing-masing memiliki 30.000 lembar saham. Komisaris Sao Ling Ghozali dengan kepemilikan 10.000 lembar saham.
Para pengusaha ini juga mengelola PT IGP, yaitu pabrik yang dibangun di kawasan proyek KIP.
IGP sendiri bukan hanya sudah berdiri di Piyungan, tapi juga di Kasihan (Bantul), Kalasan (Sleman), dan Prambanan (Klaten).
Keluarga Gozhali merupakan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara. Mereka juga memiliki jabatan strategis di perusahaan internasional Sansico Group.
Berdasarkan laman resmi Sansico Gorup (sansico.com), Kasim Ghozali menjabat sebagai Chief Executive Officer, Rudy Ghozali menjadi Chief Operating Officer, dan Eddy Margo Ghozali menjadi Chief Financial Officer.
Baca juga: Rapat dengan Sultan HB X, Ini Pesan Jokowi untuk Kepala Daerah di DIY
Berdasarkan data offshore leak dalam situs International Concortium of Investigative Journalist (ICIJ), yakni data yang mengungkap perusahaan cangkang di Virgin Island, Eddy juga tercantum sebagai pemegang perusahaan Innova Graphics International co. LTD yang beralamat di Hong Kong melalui Concord Asia Secretaries Limited.
Dalam acara peninjauan bakal lokasi pembangunan akses jalan KIP di Piyungan pada 25 Mei 2021, anggota staf Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto turut hadir.
Dia mengaku mewakili GKR Mangkubumi yang tak bisa datang.
Kehadiran Suryo untuk memastikan ada tidaknya tanah kasultanan (sultan ground/SG) yang digunakan untuk akses jalan.
“Pengelolaan tanah desa yang merupakan bagian dari SG harusnya ada izin kami,” kata Suryo saat diwawancara di Pasar Kebon Empring, Bantul.