Tulisan ini merupakan bagian pertama hasil peliputan Kompas.com bersama Tirto.id, Jaring, Suara.com, dan Project Multatuli dalam proyek Liputan Kolaborasi Investigasi Isu Agraria yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Keterlibatan Keraton dalam memanfaatkan tanah desa diduga bukan hanya di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan.
Melalui PT Taman Wisata Jogja, kerabat kasultanan membuat usaha wisata air Jogja Bay di tanah Desa Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Berdasarkan penelusuran dari data AHU Kementerian Hukum dan HAM yang diakses per 16 Maret 2021, anak kedua Sultan, GKR Condrokirono tercatat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Gubernur DIY Sultan HB X pada 5 September 2014 memberi izin penggunaan tanah desa seluas 77.900 meter persegi selama 10 tahun.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 35/IZ/2014 tentang Pemberian Izin Kepala Pemerintah Desa Maguwoharjo Menyewakan Tanah Kas Desa kepada PT Taman Wisaya Jogja untuk Pembangunan Taman Wisata Air (Water Park).
Baca juga: Wajah Keraton Dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (1)
Kasi Pemerintahan Desa Maguwoharjo, Danang Wahyu, mengatakan sebelum ada Jogja Bay, lahan di utara Stadion Maguwoharjo tersebut adalah lapangan kosong untuk hiburan masyarakat.
Kemudian kerabat keraton diduga melakukan lobi pemanfaatan lahan itu untuk investasi.
“Sekarang Pak Lurah dipesan untuk jaga tanah kas desa oleh Ngarso Ndalem,” tutur Danang saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (7/5/2021).
Sementara itu, berdasarkan surat pengumuman Nomor 660/613 tentang Penerbitan Izin Lingkungan PT Taman Wisata Jogja untuk Kegiatan Taman Wisata Air (Jogja Bay Water Park) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman pada 12 Juni 2015, nama KPH Purbodiningrat muncul sebagai penanggung jawab usaha atau kegiatan.
Purbodiningrat adalah suami GKR Maduretno atau putri ketiga Sultan.
Sementara itu, Condrokirono menolak berkomentar terkait posisinya sebagai komisaris PT Taman Wisata Jogja. Dia meminta menghubungi Direktur Operasional Jogja Bay, Cahyo Indarto.
“Sama direkturnya (Jogja Bay) aja,” tulis Condrokirono dalam pesan WA, Kamis (2/9/2021).
Condokirono juga membantah terkait tujuan pemilihan tanah Desa Maguwoharjo menjadi lokasi pembangunan wisata air Jogja Bay sebagai upaya keraton untuk memakmurkan desa.
“Itu bukan atas nama Keraton lho. Jangan (jangan) salah,” imbuh dia.
Cahyo membenarkan jabatan Condrokirono sebagai komisaris di perusahaannya.
Kehadiran putri Sultan ini, menurut Cahyo, memiliki banyak pengaruh terhadap pengembangan Jogja Bay secara profesional.
Baca juga: Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (2)
Menurut dia, Condrokirono berpengalaman mengelola perusahaan. Condrokirono bisa memberikan arahan internal manajemen dan mengusai dunia pariwisata.
“Beliau banyak ide juga yang bisa dilakukan oleh staf-stafnya. Beliau aktif ikut meeting,” kata Cahyo, Jumat (3/9/2021).
Meskipun memiliki komisaris seorang putri raja, Taman Wisata Jogja diklaim tak pernah mendapatkan keistimewaan dalam berbagai urusan terkait pengembangan bisnis Jogja Bay.
Semua keperluan diminta dipatuhi perusahaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sama saja ya. Meskipun putri Sultan, beliau tidak mau diistimewakan dalam urusan bisnis. Tetap jalan sesuai prosedur. Justru beliau sering mengingatkan kalau kami enggak boleh menyalahi prosedur,” ungkap Cahyo.
Cahyo mencontohkan, Condrokirono tak terlibat proses pengurusan izin tanah Desa Maguwoharjo untuk pembangunan Jogja Bay.
Baca juga: Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Sultan HB X Bertitah: Gunung Harus Kembali ke Gunung
Meskipun dia menjabat Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, yaitu semacam sekretariat negara di keraton.
“Pada saat itu (proses izin), rasanya Gusti Condro belum terlalu aktif. Jadi beliau aktif setelah operasionalnya (Jogja Bay) jalan. Saat itu, kami ikuti prosedur saja yang ada,” jelas dia.
Sementara, saat disinggung keterlibatan Purbodiningrat dalam mengurus izin lingkungan pembangunan Jogja Bay ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Cahyo menyatakan tidak tahu menahu.
Sepengetahuan Cahyo, keluarga keraton yang terlibat dalam pengembangan Jogja Bay hanya Condrokirono.
“Saya enggak tahu yang itu. Soalnya yang izin atau yang ngurus sebenarnya teman-teman sendiri,” tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.