Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan jika pada dasarnya upaya melestarikan budaya merupakan kewajiban dan keharusan, terlepas ada atau tidaknya pengakuan internasional.
Untuk itu, Pemprov Jabar juga mendukung upaya digitalisasi aksara Sunda, yang dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia.
Di tahun 2021, Ridwan Kamil mengajak semua stakeholder untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa dan aksara Sunda.
"Ada atau tidak ada pengakuan internasional, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban. Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan," kata Emil, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.
Keseriusan pemerintah daerah Bali tertuang dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Kemudian, Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Selain itu juga dalam penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Rektor Universitas Udayana Bali, Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, sebagai kampus berbasis budaya, Universitas Udayana Bali memiliki kepentingan sosial untuk mendukung program digitalisasi aksara Bali.
Menurut dia, aksara Bali merupakan salah satu kekayaan budaya Bali yang keberadaannya perlu mendapat perhatian serius.
"Keberadaan aksara Bali sudah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Bali," ujar Anak Agung Raka Sudewi melalui rilis ke Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Untuk itu, Universitas Udayana Bali sudah menggelar lomba pembuatan laman website dengan konten aksara Bali pada 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.