Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didaftarkan ke BSN Bersama Aksara Sunda dan Bali, Huruf Jawa Diharap Bertambah Penggunanya

Kompas.com - 10/09/2021, 20:10 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Aksara Jawa bersama dengan aksara Sunda dan Bali didaftarkan ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk standarisasi fon dan papan tombol aksara.

Upaya ini dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang mendapat dukungan dari banyak pihak. Untuk aksara Jawa, dapat dukungan dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY, Setya Amrih Prasaja mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu didorong dalam memasifkan penggunaan aksara.

Baca juga: Aksara Sunda, Jawa, dan Bali Segera Distandardisasi, Bisa Ditranslasi ke Huruf Latin

Ketiganya yakni, pelaziman dalam kehidupan sehari-hari, ranah pembelajaran dan ranah birokrasi untuk dipergunakan secara intensif.

Dia menambahkan, menggelorakan penggunaan aksara Jawa di ranah digital, memerlukan akselerasi dan pelaziman agar terlihat nyata dan mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Yogyakarta.

"Sebagai wujud komitmen membumikan eksistensi aksara Jawa ini, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif menggelar beberapa event dalam rangka memeriahkan Hari Aksara Internasional," kata Amrih, melalui rilis ke Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Digitalisasi Pita Rekaman Musik Karawitan Tan Deseng, Upaya Selamatkan Aset Budaya Sunda

Salah satunya, yakni pencanangan Yogyakarta sebagai "Kota Hanacaraka".

"Momentum Hari Aksara Internasional dapat kita jadikan sebagai jalan untuk memaknai kembali keistimewaan Yogjakarta agar lebih dapat dirasakan dan diperlihatkan dengan penuh kebanggaan,” lanjut Amrih.

Sementara Wakil Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama Heru Nugroho mengatakan, aksara merupakan sebuah dasar budaya.

"Yogya dengan budaya Jawanya yang cukup kental, bahkan bisa dianggap sebagai lokomotif, untuk membawa gerbong kebudayaan Jawa," katanya.

Baca juga: Aksara Bali di Proyek Rp 22 Miliar Alun-alun Gianyar Keliru

 

Aksara Sunda

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan jika pada dasarnya upaya melestarikan budaya merupakan kewajiban dan keharusan, terlepas ada atau tidaknya pengakuan internasional.

Untuk itu, Pemprov Jabar juga mendukung upaya digitalisasi aksara Sunda, yang dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia.

Di tahun 2021, Ridwan Kamil mengajak semua stakeholder untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa dan aksara Sunda.

"Ada atau tidak ada pengakuan internasional, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban. Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan," kata Emil, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu. 

Aksara Bali

Keseriusan pemerintah daerah Bali tertuang dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Kemudian, Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Selain itu juga dalam penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Rektor Universitas Udayana Bali, Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, sebagai kampus berbasis budaya, Universitas Udayana Bali memiliki kepentingan sosial untuk mendukung program digitalisasi aksara Bali.

Menurut dia, aksara Bali merupakan salah satu kekayaan budaya Bali yang keberadaannya perlu mendapat perhatian serius.

"Keberadaan aksara Bali sudah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Bali," ujar Anak Agung Raka Sudewi melalui rilis ke Kompas.com, Minggu (8/11/2020).

Untuk itu, Universitas Udayana Bali sudah menggelar lomba pembuatan laman website dengan konten aksara Bali pada 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com