Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eri Cahyadi: Pejabat Struktural di Pemkot Surabaya Diberi Target Kinerja Setiap 6 Bulan, jika Gagal...

Kompas.com - 09/09/2021, 22:55 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal fokus menerapkan reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja kepada pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pemkot mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyampaikan paparan evaluasi terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi (SAKIB RB) Tahun 2021 kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang wali kota, Kamis (9/9/2021).

"Semua Kepala Perangkat Daerah (PD) di pemkot punya target kinerja, yang konsentrasi output-nya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media massa, apa yang sudah tercapai atau belum," kata Eri, Kamis.

Baca juga: PPKM Level 2 di Surabaya, Eri Cahyadi Ingatkan Masyarakat Tak Euforia dan Tetap Terapkan Prokes

Hasil output tersebut akan menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Kepala PD.

Artinya, evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah Kepala PD itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain.

"Sehingga output ini akan menjadi evaluasi kinerja. Apakah Kepala PD ini tetap bisa lanjut atau tidak lagi menjadi Kepala PD karena tidak tercapai output-nya," ujar Eri.

Eri menegaskan, kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi Kepala PD.

Namun, juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya.

Salah satunya termasuk camat, lurah, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi).

"Posisinya adalah setiap enam bulan sekali, maka output harus kelihatan," kata dia.

Bagi Eri, Kepala PD atau pejabat struktural itu dapat diturunkan bukan hanya karena membuat kesalahan fatal, seperti terlibat kasus korupsi atau permasalahan hukum lainnya.

Tapi, ketika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target atau output yang ditentukan, otomatis harus turun dari jabatannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

Regional
Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Regional
WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

Regional
5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

Regional
Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Regional
Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30 Ribu Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30 Ribu Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Regional
Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Regional
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Regional
Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Regional
Ditolak Sana Sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Ditolak Sana Sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Regional
Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Regional
Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Tabrakan dengan Truk di Jalan Nasional Semarang

Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Tabrakan dengan Truk di Jalan Nasional Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com