Salin Artikel

Eri Cahyadi: Pejabat Struktural di Pemkot Surabaya Diberi Target Kinerja Setiap 6 Bulan, jika Gagal...

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal fokus menerapkan reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja kepada pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pemkot mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyampaikan paparan evaluasi terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi (SAKIB RB) Tahun 2021 kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang wali kota, Kamis (9/9/2021).

"Semua Kepala Perangkat Daerah (PD) di pemkot punya target kinerja, yang konsentrasi output-nya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media massa, apa yang sudah tercapai atau belum," kata Eri, Kamis.

Hasil output tersebut akan menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Kepala PD.

Artinya, evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah Kepala PD itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain.

"Sehingga output ini akan menjadi evaluasi kinerja. Apakah Kepala PD ini tetap bisa lanjut atau tidak lagi menjadi Kepala PD karena tidak tercapai output-nya," ujar Eri.

Eri menegaskan, kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi Kepala PD.

Namun, juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya.

Salah satunya termasuk camat, lurah, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi).

"Posisinya adalah setiap enam bulan sekali, maka output harus kelihatan," kata dia.

Bagi Eri, Kepala PD atau pejabat struktural itu dapat diturunkan bukan hanya karena membuat kesalahan fatal, seperti terlibat kasus korupsi atau permasalahan hukum lainnya.

Tapi, ketika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target atau output yang ditentukan, otomatis harus turun dari jabatannya.


"Buat saya, bukan saja Kepala PD atau pejabat struktural itu diturunkan karena kesalahan. Tapi, Kepala PD bisa turun karena tidak mencapai output-nya, itulah evaluasi. Karena kinerja itu dihitung dari sebuah output," kata dia.

Melalui reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja ini, Eri berharap, hasil kinerja setiap PD di pemkot dapat diketahui oleh masyarakat.

Karena itu, hasil capaian itu sudah seharusnya disampaikan ke publik agar bisa dikoreksi oleh masyarakat.

"Hasil capaian itu, Insya Allah kami akan sampaikan ke media massa setiap enam bulan sekali. Sehingga masyarakat pun bisa mengoreksi. Seperti apa yang disampaikan Kepala PD itu berhasil atau tidak, gagal atau tidak," ucap Eri.

Eri menegaskan, bahwa semua kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah akan terkoreksi betul oleh masyarakat.

Sehingga, harapan Eri adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Surabaya, bukan hanya sekadar janji manis dan teori semata.

"Di dalam RPJMD bukan hanya lagi sebuah janji manis dan bukan hanya teori. Tapi, pelaksanaan di lapangan harus bisa terakomodir dan terevaluasi semuanya," tutur Eri.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/225551378/eri-cahyadi-pejabat-struktural-di-pemkot-surabaya-diberi-target-kinerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke