PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar bersama lima kepala daerah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dan berita acara penunjukan lembaga independen untuk menentukan pelamparan reservoir pada wilayah kerja minyak dan gas (Migas) Blok Rokan di Riau, Kamis (9/9/2021).
Adapun, lima pemerintah kabupaten yang ikut dalam penandatanganan kerjasama ini, yakni Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu.
Baca juga: BUMD Riau Diharap Jadi Mitra Pertamina Kelola Blok Rokan
Syamsuar menerangkan, sebelum penandatanganan MoU, telah dilakukan rapat bersama daerah wilayah kerja Blok Rokan, yang kini dikelola Pertamina Hulu Rokan.
Hal itu untuk membahas Partisipasi Interest (PI) 10 persen, sekaligus juga menyepakati penunjukan perguruan tinggi yang nanti akan menghitung pelamparan produksi migas di Riau.
"Ini salah satu syarat dalam rangka untuk mengusulkan kepada SKK Migas untuk mendapatkan PI 10 persen," ucap Syamsuar kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: PLN Siap Pasok Listrik ke Blok Rokan di Riau
Dia menyebutkan, Pemprov Riau sudah menerima surat dari SKK Migas, agar Pemprov dan kabupaten penghasil migas untuk menunjuk BUMD sekaligus juga tentunya menyampaikan hasil pelemparan dari kajian perguruan tinggi.
Dari hasil kesepakatan bersama, telah ditetapkan BUMD yang ditunjuk menerima PI 10 persen adalah PT Riau Petroleum.
Sedangkan perguruan tinggi yang ditunjuk adalah Teknik Perminyakan Universitas Islam Riau (UIR).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.