RIAU, KOMPAS.com - Pengelolaan blok salah satu lapangan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia, Blok Rokan, di Riau, segera berpindah ke tangan PT Pertamina pada 9 Agustus 2021 mendatang. Sebelumnya, Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia.
PT PLN sebagai BUMN penyedia listrik negara bersiap untuk pasok listrik untuk operasional Blok Rokan di bawah pengelolaan Pertamina.
Sebab, pasokan listrik sebelumnya mayoritas dipasok dari PLTGU yang dikelola PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara, yang mayoritas sahamnya dimiliki Chevron Standar Ltd. Masa kontrak Mandau sendiri akan berakhir 8 Agustus 2021.
Baca juga: Kelola Blok Rokan, Jokowi Janji Beri Saham hingga Komisaris untuk Riau
Bob Saril, Direktur Niaga dan Layanan Pelanggan PLN mengatakan, PLN paling berhak menyediakan pasokan listrik ke Blok Rokan, sesuai Kepmen ESDM Nomor 634 tahun 2011.
Hal ini disampaikannya dalam webinar bertajuk “Pengamanan Aset Negara dan Keberlanjutan Pasokan Listrik di Blok Rokan”, Kamis (08/04/2021).
"Bagi PLN, melistriki Blok Rokan bukan tentang keuntungan melainkan tentang menjalankan tugas nasional," kata Bob, dalam rilis ke Kompas.com, Kamis.
Dia menambahkan, PLN juga siap secara business to business bernegosiasi dengan Chveron terkait pengelolaan pembangkit listrik, PLTGU, di Blok Rokan. Sebab, PLN memiliki kapasitas untuk menggunakan teknologi apapun untuk pembangkit.
PLTGU di Blok Rokan Riau, dinilai sama mesinnya dengan PLTGU di Tanjung Priok dan Muara Karang.
Baca juga: Jaga Produksi Blok Rokan, 44 Sumur Minyak di Riau Dibor Tahun Ini