KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 208 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, ratusan warga NTT itu dipulangkan karena bermasalah dan bekerja tanpa memiliki dokumen lengkap.
Mereka dipulangkan oleh pihak UPT BP2MI Nunukan dengan Kapal KM Bukit Siguntang.
Baca juga: Malaysia Kembali Deportasi 198 PMI Asal NTT, Ini Penyebabnya
Siwa menyebut, 208 PMI itu berasal dari Kabupaten Flores Timur (119 orang), Lembata (38 orang), dan Alor (13 orang).
Kemudian Timor Tengah Selatan (12 orang), Sikka (11 orang), Malaka (4 orang), Alor (4 orang), Nagekeo (3 orang) Ende (2 orang) dan Kabupaten Kupang (2 orang).
"Mereka tiba kemarin dan hari ini di tiga pelabuhan laut yang berbeda," kata Siwa, kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Siwa menuturkan, PMI yang berasal dari Kabupaten Sikka, Ende dan Nagekeo, turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Kemudian PMI dari Kabupaten Flores Timur dan Lembata turun di Pelabuhan Larantuka.
Sedangkan PMI dari Kabupaten Alor, Timor Tengah Selatan dan Belu, turun di Pelabuhan Tenau Kupang.
"Namun, ada sebagian dari Kabupaten Alor, turun di Pelabuhan Larantuka," kata Siwa.
Baca juga: Aliran Listrik ke RS PMI Aceh Utara Diputus PLN gara-gara 3 Bulan Menunggak