Salin Artikel

208 PMI Tiba di NTT, Dideportasi dari Malaysia karena Tak Miliki Dokumen

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, ratusan warga NTT itu dipulangkan karena bermasalah dan bekerja tanpa memiliki dokumen lengkap.

Mereka dipulangkan oleh pihak UPT BP2MI Nunukan dengan Kapal KM Bukit Siguntang.

Siwa menyebut, 208 PMI itu berasal dari Kabupaten Flores Timur (119 orang), Lembata (38 orang), dan Alor (13 orang).

Kemudian Timor Tengah Selatan (12 orang), Sikka (11 orang), Malaka (4 orang), Alor (4 orang), Nagekeo (3 orang) Ende (2 orang) dan Kabupaten Kupang (2 orang).

"Mereka tiba kemarin dan hari ini di tiga pelabuhan laut yang berbeda," kata Siwa, kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Siwa menuturkan, PMI yang berasal dari Kabupaten Sikka, Ende dan Nagekeo, turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Kemudian PMI dari Kabupaten Flores Timur dan Lembata turun di Pelabuhan Larantuka.

Sedangkan PMI dari Kabupaten Alor, Timor Tengah Selatan dan Belu, turun di Pelabuhan Tenau Kupang.

"Namun, ada sebagian dari Kabupaten Alor, turun di Pelabuhan Larantuka," kata Siwa.


Jumlah bertambah

Siwa mengatakan, data semula, ada sebanyak 198 PMI yang dideportasi.

Tetapi hasil pendataan riil di lapangan, terdapat tambahan dari beberapa Kabupaten sehingga total semua menjadi 208 orang.

Siwa menjelaskan, terdapat 17 orang yang akan turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Tetapi, hanya 16 orang yang tiba dan turun di Maumere, Jumat (3/9/2021), karena satu orang terlambat naik kapal di Nunukan.

Sebanyak 16 PMI yang turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere berasal dari Kabupaten Sikka 11 orang, Kabupaten Negekeo tiga orang dan Ende dua orang.

Setelah turun, mereka lalu dijemput oleh tim Pos Pelayanan BP2MI Maumere dan dibawa ke Kantor Pelayanan BP2MI Maumere.

Setelah pendataan dan administrasi di Pos Pelayanan BP2MI Maumere, 11 orang asal Kabupaten Sikka dijemput oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka untuk karantina terpusat.

Sedangkan tiga orang asal Kabupaten Nagekeo dan dua orang asal Kabupaten Ende baru dapat dipulangkan hari ini.

Kemudian, yang turun di Pelabuhan Larantuka sebanyak 170 orang, dengan rincian 119 orang dari Kabupaten Flores Timur, 38 orang dari Lembata dan 13 orang dari Alor

Sedangkan yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang sebanyak 22 orang, dengan rincian 12 orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor dan Kabupaten Malaka masing-masing empat orang dan Kabupaten Kupang dua orang.

Seluruh PMI dari Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan diangkut menggunakan Bus Damri yang disiapkan UPT BP2MI Kupang

Untuk PMI dari Kabupaten Malaka diantar oleh petugas BP2MI menggunakan mobil dinas.

"Untuk PMI dari Alor, dipulangkan dengan kapal feri tujuan Kupang- Alor dan akan dijemput Pemda Alor. Semua pembiayaan difasilitasi UPT BP2MI Kupang," kata Siwa. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/174631478/208-pmi-tiba-di-ntt-dideportasi-dari-malaysia-karena-tak-miliki-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke