PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Farhan Hidayat mengakui ada kelemahan dan kelalaian petugas jaga yang mengakibatkan kaburnya bandar narkoba Saleh Kurap dari tahanan.
Kini, sebanyak 30 petugas sipir yang terdiri dari tiga regu telah diperiksa secara internal.
“Sebanyak 30 petugas penjaga tahanan telah diperiksa. Pemeriksaan internal Lapas dan Kemenkumham Kalbar,” kata Farhan kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Kronologi Bandar Narkoba Saleh Kurap Kabur dari Lapas, Sempat Ikut Yasinan Malam Jumat
Farhan menegaskan, kaburnya Saleh Kurap harus dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan, ada kelalaian dari penjaga, sehingga gembong narkoba tersebut bisa melarikan diri.
“Untuk keterlibatan warga binaan lain dalam pelariannya akan diselidiki dan didalami,” ucap Farhan.
Farhan menyebutkan, setidaknya ada dua kelalaian petugas.
Pertama adalah pintu sel blok A yang pada saat itu tak terkunci.
Biasanya, akses (antar blok) ditutup, tapi saat itu tidak dikunci, dan peluang itu dimanfaatkan Saleh untuk kabur.
Baca juga: Bandar Narkoba Saleh Kurap Kabur dari Lapas Pontianak lewat Atap Sel