Polisi periksa sejumlah saksi
Satake mengakui, Polda Sumbar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah ada 5 saksi yang diperiksa terkait kasus itu," jelas Satake.
Sementara itu kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita juga memberi apresiasi terhadap langkah yang diambil Polda untuk memediasi," kata Suharizal.
Baca juga: Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Gerindra Kritik Rekomendasi Badan Kehormatan
Kuasa Hukum Ketua DPRD Solok, Yuta Pratama mengakui telah menerima surat panggilan tersebut.
"Sudah kita terima. Insya Allah kita siap hadir," kata Yuta.
Soal kemungkinan apakah akan damai atau lanjut terus, Yuta belum bisa menjawabnya karena tergantung hasil mediasi nanti.
"Kita lihatlah nanti apakah damai atau lanjut terus setelah mediasi akan terjawab," kata Yuta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.