PADANG, KOMPAS.com-Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumbar.
Pemanggilan tersebut terkait perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra yang melaporkan kasus pencemaran nama baik.
"Betul. Kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021) untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Buntut Kericuhan, BK DPRD Solok Periksa 6 Anggota Dewan
Tak terima bupati sebar video
Kasus tersebut berawal dari pengaduan Dodi Hendra pada 15 Juli 2021 lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan sebuah video ke grup WhatsApp yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya adalah admin grup WA tersebut.
"Kita panggil untuk mediasi. Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Satake.
Baca juga: Drama DPRD Solok Berlanjut, Pengacara Dodi Hendra Ajukan Keberatan