MEDAN, KOMPAS.com - Satu unit mobil pikap Suzuki Carry dengan pelat nomor BK 9876 MO warna hitam yang membawa buah-buahan terbakar hebat.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas pada Sabtu (4/9/2021) pagi.
Akibat kebakaran tersebit, seorang sopir tewas terbakar.
Baca juga: Kota Medan Keluar dari Zona Merah Covid-19, Bobby Nasution: Kita Memang Tak Pernah Merah
Sopir tewas dengan luka bakar 90 persen
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di depan Amplas Trade Center, yang tak jauh dari Mapolda Sumut.
Albon mengaku mendapat laporan adanya mobil terbakar dari warga.
"Kejadiannya tepat di depan Polda Sumut," katanya.
Saat mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah semakin membesar.
Petugas pun menemukan korban, diduga sopir mobil tewas dengan keadaan tubuh sudah hangus akibat dilalap api.
"Iya, kami menemukan ada korban yang meninggal dunia di dalam mobil tersebut. Luka bakar 90 persen," ujanya.
Baca juga: Perbatasan Aceh-Medan Kembali Disekat gara-gara Aceh Tamiang Zona Merah
Kebakaran mobil pikap tersebut sempat membuat lalu lintas menjadi macet.
"Sampai saat ini, petugas masih mencari dan menyelidiki penyebab kebakaran mobil tersebut," ujarnya.