Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Gerindra Kritik Rekomendasi Badan Kehormatan

Kompas.com - 25/08/2021, 17:42 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kisruh di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlanjut setelah Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan Ketua DPRD.

Partai Gerindra menilai, rekomendasi BK terhadap kadernya itu cacat hukum.

Rekomendasi itu dianggap melanggar Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 3 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BK.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok, Rekomendasi BK Disebut Cacat Hukum

"Bahwa putusan BK menyalahi, melanggar dan bertentangan dengan Peraturan DPRD Solok tentang tata beracara pelaksanaan tugas dan kewenangan BK, karena tidak memuat amar putusan dalam putusan BK," kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Evi mengatakan, karena tidak mencantumkan amar putusan, maka putusan itu catat hukum dan harus batal demi hukum.

Menurut Evi, secara hukum putusan BK tidak memiliki kekuatan eksekusi (non-eksekutorial) dan tidak dapat ditindaklanjuti atau dilaksanakan.

Baca juga: BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra dari Jabatan Ketua

Dengan demikian, Dodi Hendra tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan hak dengan kewenangannya yang melekat.

Evi mengatakan, berdasarkan hal itu pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Solok agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang ditujukan untuk menindaklanjuti putusan BK tersebut.

“BK DPRD Kabupaten Solok agar mencabut SK BK DPRD Kabupaten Solok Nomor 175/BK/DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik tanggal 18 Agustus 2021 terhadap Dodi Hendra,” kata Evi.

Evi meminta pihak terkait tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang menyatakan bahwa Dodi Hendra melakukan pelanggaran kode etik, dijatuhi sanksi dengan rekomendasi pemberhentian dari jabatan.

“Agar tidak dianggap telah mengeluarkan berita atau keterangan bohong, karena tidak sesuai dengan putusan BK DPRD Kabupaten Solok,” kata Evi.

Sebelumnya, BK DPRD Kabupaten Solok mengeluarkan rekomendasi pencopotan jabatan Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

Rekomendasi itu keluar setelah BK DPRD Solok menindaklanjuti mosi tidak percaya dari 22 anggota DPRD Solok terhadap Dodi Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com