Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Gerindra Kritik Rekomendasi Badan Kehormatan

Kompas.com - 25/08/2021, 17:42 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kisruh di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlanjut setelah Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan Ketua DPRD.

Partai Gerindra menilai, rekomendasi BK terhadap kadernya itu cacat hukum.

Rekomendasi itu dianggap melanggar Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 3 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BK.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok, Rekomendasi BK Disebut Cacat Hukum

"Bahwa putusan BK menyalahi, melanggar dan bertentangan dengan Peraturan DPRD Solok tentang tata beracara pelaksanaan tugas dan kewenangan BK, karena tidak memuat amar putusan dalam putusan BK," kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Evi mengatakan, karena tidak mencantumkan amar putusan, maka putusan itu catat hukum dan harus batal demi hukum.

Menurut Evi, secara hukum putusan BK tidak memiliki kekuatan eksekusi (non-eksekutorial) dan tidak dapat ditindaklanjuti atau dilaksanakan.

Baca juga: BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra dari Jabatan Ketua

Dengan demikian, Dodi Hendra tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan hak dengan kewenangannya yang melekat.

Evi mengatakan, berdasarkan hal itu pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Solok agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang ditujukan untuk menindaklanjuti putusan BK tersebut.

“BK DPRD Kabupaten Solok agar mencabut SK BK DPRD Kabupaten Solok Nomor 175/BK/DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik tanggal 18 Agustus 2021 terhadap Dodi Hendra,” kata Evi.

Evi meminta pihak terkait tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang menyatakan bahwa Dodi Hendra melakukan pelanggaran kode etik, dijatuhi sanksi dengan rekomendasi pemberhentian dari jabatan.

“Agar tidak dianggap telah mengeluarkan berita atau keterangan bohong, karena tidak sesuai dengan putusan BK DPRD Kabupaten Solok,” kata Evi.

Sebelumnya, BK DPRD Kabupaten Solok mengeluarkan rekomendasi pencopotan jabatan Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

Rekomendasi itu keluar setelah BK DPRD Solok menindaklanjuti mosi tidak percaya dari 22 anggota DPRD Solok terhadap Dodi Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com