Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kisruh DPRD Solok, Berawal dari Mosi Tidak Percaya hingga Nyaris Baku Hantam di Paripurna

Kompas.com - 21/08/2021, 09:17 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Paripurna Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat berlangsung ricuh, Rabu (18/8/2021).

Baku hantam sesama anggota dewan hampir saja terjadi. Beruntung kondisi itu dapat dilerai anggota dewan lain, petugas keamanan dan lainnya.

Video kejadian itu kemudian viral di media sosial seperti grup WhatsApp, Instagram dan lainnya.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Ketua Belum Cabut Skors, Wakil Ketua Lanjutkan Sidang

Dalam video tersebut terlihat awalnya adu argumen sejumlah anggota dewan yang berlanjut dengan kericuhan.

Beruntung baku hantam anggota dewan bisa dielakkan karena dilerai sejumlah anggota dewan dan petugas keamanan.

Sejumlah anggota dewan juga terlihat naik ke atas mejanya sehingga kondisi tidak terkendali.

Baca juga: Anggota DPRD Solok Ricuh Saat Rapat, Ada yang Nyaris Baku Hantam, Naik Meja, Siram Air, dan Lempar Asbak

Berikut duduk perkara peristiwa tersebut:

1. Berawal dari mosi tidak percaya

Ketua Fraksi PAN Kabupaten Solok Aurizal mengatakan peristiwa tersebut berawal dari dibuka paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang berasal dari partai Gerindra.

Namun, sejumlah anggota dewan lainnya menolak, karena mosi tak percaya kepada Dodi Hendra masih berjalan.

“Banyak anggota dewan yang menolak sehingga sidang diskor 30 menit," kata Aurizal kepada Kompas.com, Rabu.

Mosi tidak percaya dilayangkan 22 anggota DPRD dari total 35 orang pada 8 Juni 2021 lalu pada Ketua DPRD Dodi Hendra.

Awalnya ada 27 orang, namun lima orang dari Fraksi Gerindra menarik diri setelah mendapat instruksi dari pimpinan partai.

"Waktu itu awalnya ada 27 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya, namun lima anggota dari Fraksi Gerindra menarik diri. Sekarang sedang kita proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Solok M Syukri.

Dalam surat mosi tidak percaya tersebut disampaikan ada empat alasan. Pertama, karena Dodi dianggap arogan dan otoriter serta mengabaikan asas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannya.

Kedua, merasa dirinya sebagai ketua, Dodi dinilai sering memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kabupaten Solok.

Ketiga, dalam prinsip kolektif kolegial, Dodi Hendra sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Keempat, tindakan yang dilakukan Dodi Hendra dianggap sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39 dan 44.

2. Dualisme kepemimpinan

Setelah mosi tidak percaya, kisruh berlanjut kepada pembahasan RPJMD yang terjadi dualisme.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com