Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu ke Sesama Napi di Lapas Kedungpane Semarang Digagalkan

Kompas.com - 03/09/2021, 22:57 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - BNNP Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke sesama narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I A Kedungpane Kota Semarang.

Sabu seberat 100 gram itu dimasukkan ke empat bungkus rokok oleh seorang napi berinisial AS saat hendak ke toilet di luar lapas.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Polisi Purwo Cahyoko mengatakan, kejadian bermula saat Bidang Pemberantasan BNNP Jateng menerima informasi dari masyarakat pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB tentang akan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas I A Kedungpane Semarang.

Baca juga: Penyelundupan Sabu Berbalut Kondom dalam Anus dari Batam ke Lombok Digagalkan

Selanjutnya, pada pukul 09.50 WIB, petugas melihat pria yang mencurigakan setelah menyerahkan barang titipan berupa nasi bungkus ke loket penitipan barang untuk tahanan.

Rupanya, pria tersebut bergegas menuju kamar mandi yang terletak di bagian luar Lapas Kedungpane.

"Setelah digeledah ditemukan empat bungkus rokok Lucky Strike dan Marlboro yang di dalamnya terdapat sabu seberat 100 gram. 3 bungkus Lucky Strike masing-masing berisi 30 gram sabu dan 1 bungkus Marlboro berisi sabu 10 gram beserta 1 bandel plastik klip kecil," jelasnya dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Setelah dilakukan interogasi, sabu tersebut rencananya akan diambil oleh seorang napi yang menjadi tahanan pendamping berinisial ACS.

"Napi tersebut kemudian diamankan oleh Tim BNNP Jateng. Setelah diperiksa, diketahui bahwa sabu akan dimasukkan ke dalam Lapas Kedungpane dan akan diterima oleh tahanan BR alias Ceming," ungkapnya.

Baca juga: Penyelundupan Sabu dalam Cabai ke Lapas Jombang, Diduga Pengendalinya adalah Narapidana

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kalapas Kelas IA Kedungpane untuk mengamankan Ceming beserta ponselnya.

"Tim kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa yang menyuruh AS mengantarkan sabu tersebut adalah FT alias Pincuk napi LP Kelas IIB Kota Tegal," ujarnya.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kalapas Tegal agar mengamankan Pincuk beserta ponselnya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah AS dan ditemukan 1 bungkus sabu seberat 5 gram beserta timbangan.

Purwo menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jawa Tengah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Ungkap kasus ini merupakan operasi bersama antara BNN Provinsi Jawa Tengah, Lapas Klas I Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas II B Tegal," katanya.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 5 bungkus sabu berat total 105 gram, 4 buah ponsel milik para tersangka, 1 buah timbangan digital, 1 buah sepeda motor Suzuki Smash dan 1 bungkus plastik klip kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com